Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Risiko untuk Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19

Manajemen Risiko untuk Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 memaksa jutaan pekerja di Indonesia harus bekerja dari rumah. Langkah ini dilakukan demi upaya membatasi penyebaran virus. Hanya saja, kebijakan ini juga menuai tantangan lain, bagaimana perusahaan dapat memberikan dukungan untuk kesehatan dan keselamatan karyawan baik fisik dan mental bagi karyawan yang menjalani WFH (working from home) dan juga bagi yang harus tetap bekerja dari kantor dengan alasan tertentu. Perusahaan harus memiliki protokol untuk implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerjanya terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sampai saat ini, ada keringanan bagi beberapa sektor dan lini bisnis yang masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan bisnis walaupun ada beberapa pembatasan yang harus dilakukan. Namun, itupun harus mengacu kepada Surat Edaran (SE) No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh/Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Adapun beberapa langkah konkret yang harus dipatuhi oleh pengusaha atau perusahaan untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut:
  • Penyemprotan disinfektan dan penyediaan hand sanitizer
  • Penggunaan detektor suhu tubuh
  • Pemakaian masker wajah
  • Penerapan physical dan social distancing
  • Meminimalkan dan bahkan tidak melakukan perjalanan bisnis
  • Work from home, jika memungkinkan
Pembatasan yang dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 memang menjadi prioritas utama saat ini, walaupun berbagai limitasi yang diberikan pastinya mempengaruhi kegiatan beberapa aspek jalannya bisnis perusahaan, salah satunya adalah soal kesehatan karyawan. Karyawan adalah aset penting bagi perusahaan agar operasional bisnis dapat berjalan. Maka memperhatikan kesehatan dan keselamatan karyawan merupakan hal yang penting.

Dalam situasi pandemi, jika ada karyawan yang terkena, perusahaan yang akan menanggung akibatnya.  Tidak hanya dari sisi finansial namun juga reputasi perusahaan. Oleh karena itu, selain penerapan protokol ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19, perusahaan dapat mempertimbangkan untuk memberikan tambahan manfaat asuransi kesehatan atas program asuransi yang sudah dimiliki, Employee Assistant Program (EAP), dan juga program wellness untuk kesehatan fisik dan mental karyawan.

Agar dapat memahami jenis asuransi kesehatan ataupun tambahan manfaat bagi karyawan dalam masa pandemi, perusahaan disarankan bekerjasama dengan konsultan Program Manfaat Kesehatan Karyawan dari broker asuransi.  Ini adalah sebagai salah satu cara untuk membantu karyawan dalam sisi finansial jika harus mendapat perawatan medis, menunjang kesehatan mental dan wellbeing karyawan

Pilih broker asuransi terkemuka yang telah berpengalaman dalam membantu ribuan perusahaan untuk mengelola program manfaat kesehatan karyawan. Broker asuransi dapat membantu untuk menilai program asuransi yang telah dimiliki dan memberikan solusi berupa desain asuransi manfaat kesehatan untuk karyawan yang akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan perusahaan dan juga profil karyawan. Broker asuransi juga dapat memberikan konsultasi saat terjadi klaim.

Posting Komentar untuk "Manajemen Risiko untuk Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19"

banner
banner